
Manado, BeritaManado.com — Terung Ne Lumimuut bekerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dan Polresta Manado membentuk Komunitas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PP-TPPO) di Kota Manado.
PP-TPPO dibentuk untuk memperkenalkan kepada masyarakat dan para stakeholder terkait, agar bisa bekerjasama menanggani pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di Kota Manado.
Kabid Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Dinno Ardiana, secara resmi melantik pengurus PP-TPPO di kecamatan Wanea dan Wenang.
“Masalah Perdagangan Anak, dan perempuan TPPO merupakan tanggung jawab bersama,” kata Dinno Ardiana saat memberikan sambutan,” di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (22/11/2017).
Dinno Ardiana berharap pengurus komunitas PP-TPPO bekerja setulus mungkin, karena tugas ini untuk masyarakat, dan bagian dari pelayanan.
“Sampai saat ini TPPO baru 21 yang dibentuk di kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya Kota Manado. Manado dipilih karena jalur transit, untuk itu pengurus yang baru dilantik bisa berkoordinasi dengan pemerintah baik di Kecamatan, Pemkot Manado, dan Polresta Manado, mengingat TPPO tugasnya hanya pendamping,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Manado, Vicky Lumentut melalui Kadis Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Manado, Teti Teraman, mengatakan pada zaman sekarang ini masih ada tindakan peradangan anak, dan perempuan.
“Padahal kita sudah hidup di zaman moderen namun masih ada saja perbudakan kepada anak dan perempuan,” ujar Teti Teraman.
Teti Teraman berharap dengan dibentuknya komunitas PP-TPPO, bisa mengurangi tidak kekejaman terhadap anak, maupun perempuan.
“Karena sudah saatnya kita bertindak, untuk itu mari kita bangun kesadaran masyarakat penting penanganan tindakan pencegahan perdagangan anak, dan perempuan,” tegasnya.
Turut hadir, Ketua Terung Ne Lumimuut – Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak
Pdt. Dr Marhaeni Luciana Mawuntu, M.Si, Kasat Binmas Polresta Manado Kompol, Adi Wianto, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado Ibu Budi Paskayanti Putri S.H, M,H.
(Anes Tumengkol)