Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Mantan Kadis di Sitaro Resmi Jadi Tahanan Kejati Sulut

by Sri Surya
Selasa, 20 Februari 2018, 22:31 pm
in Politik dan Pemerintahan, Sangihe, Talaud, Sitaro
A A
  • 160shares

 

Penyidik Kejati Sulut sedang melakukan pemeriksaan
Penyidik Kejati Sulut sedang melakukan pemeriksaan

 
Manado, BeritaManado.com — Berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT- 01/R.1/Fd.1/02/2018 tanggal 20 Februari 2018, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara telah melakukan penahanan terhadap Tersangka SWK.

Penahanan tersebut karena tersangka yang kini menjabat sebagai Kadis Sosial Kabupaten Kepulauan Sitaro terjerat perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana DAK 2012 Kabupaten Kepulauan Sitaro saat dirinya masih menjabat Kadis Pendidikan.

Waktu penahanan dilakukan selama 20 (dua puluh) hari yaitu terhitung sejak hari ini sampai dengan tanggal 11 Maret 2018 di Rutan Kelas IIa Malendeng Manado.

Berdasarkan hasil penyidikan serta pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka pada hari ini (20/02), penyidik berpendapat telah terpenuhi syarat-syarat penahanan yang diatur dalam KUHAP.

“Saudari SWK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara no. PRINT-253/R.1/Fd.1/02/2018 tanggal 20 Februari 2018. Tersangka diduga telah menyalahgunakan wewenang sebagai kepala dinas pendidikan dengan melakukan pungutan sebesar 12% dari dana DAK yang diterima setiap sekolah, dengan total dana yang dikumpulkan sebesar Rp. 924.092.200,” ujar Kasi Penkum Kejati Sulut, Yoni E Malaka SH.

Atas dugaan kasus penyalahgunaan dana tersebut, tersangka pun dijerat dengan pasal tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Terhadap tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 jo jo pasal 12 huruf e dan pasal 12 huruf f pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah oleh UU No. 20 tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tambahnya.

(***/sr)

 

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 160shares
Tags: Kabupaten Sitarokejati sulut

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.