
Tomohon – Arus dukungan mengalir kepada MT alias Melky, oknum legislator Kota Tomohon yang saat ini ditahan pihak Kejaksaan Negeri Tomohon akibat terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan jalan lapen (lapisan penetrasi macadam) samping Mapolres Tomohon berbandrol miliaran rupiah pada tahun 2008 lalu.
“Sebagai rekan dan sesama kader partai, kami tetap mendukung dan memberikan dukungan moril kepada MT, semoga dia bisa melewati dan menjalani akan seluruh tahapan hukum yang berlaku. Sebelum ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan, sebaiknya proses hukum ini dihormati dan tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” ujar Frans Polii Manoppo selaku Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Tomohon yang juga caleg Partai Hanura nomor urut 8 Dapil I.
Seperti diketahui, Kejaksaan Negeri Tomohon resmi menahan alias Melky Selasa (04/02/2014) terkait kasus proyek jalan lapen yang diduga merugikan negera sekitar 180-an juta. Ketua Komisi C yang juga legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat saat ini sementara mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Tomohon. Selain MT, Kejari Tomohon turut menahan juga JR alias Jones dalam kasus yang sama. MT sendiri tetap tercatat sebagai calon legislatif Partai Hanura nomor urut 1 Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Tomohon Utara.