Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Politik dan Pemerintahan

Manengkey: Semua Perusahaan Wajib Miliki IPAL

by Richard Polii
Selasa, 1 Oktober 2013, 23:47 pm
in Politik dan Pemerintahan
A A
  • 0share

Manado – Kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan industri kebanyakan adalah tidak memfungsikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) setiap hari, sehingga limbahnya dibuang ke saluran umum sebelum diolah dalam IPAL. Untuk itu Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Utara Dr Adry Manengkey, SE, M.Si menegaskan agar semua industri di Sulut wajib memiliki IPAL.

“Semua perusahaan itu wajib membuat IPAL, instalasi penanganan air limbah. Jadi dari semua perusahaan apalagi yang dekat sungai dekat pantai itu wajib,” tegas mantan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sulut diruang kerjanya.

Dia mengakui, yang menjadi masalah adalah, masih ada industri yang tidak menggunakan IPAL dalam mengolah sisa limbah produksinya, meskipun hal itu dalam jumlah yang relatif kecil termasuk industri rumah tangga, namun aturan yang harus dipatuhi, maka setiap perusahaan wajib mempunyai IPAL.

“Sebab, jika tidak mempunyai IPAL, maka pencemaran lingkungan pasti tidak bisa dikendalikan, untuk itu, BLH Provinsi akan melakukan pemeriksaan terkait hal ini, kapanpun,” ungkapnya.

“Apalagi hotel-hotel restoran, yang menimbulkan limbah, pokoknya perusahaan siapa saja, dia wajib membuat IPAL,” tegasnya lagi.

Untuk itu, dia mengimbau semua industri yang mengeluarkan limbah, wajib memiliki dan menggunakan IPAL untuk mengelola limbahnya. (Rizath Polii)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: BLHipalManengkeysulawesi utarasulut

Berita Terkini

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.