Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Mananoma Mengaku Bukan Kuasa Hukum Keluarga Maga Cs

by redaksibm
Sabtu, 14 April 2012, 06:30 am
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Nama pengacara Samy Mananoma SH di papan pematokan lahan (foto beritamanado)

Bitung—Pengacara Samy Mananoma SH mebantah jika dirinya adalah kuasa hukum atas keluarga Isak Maga Cs yang bersengketa dengan kelaurga Vicktor Umboh Cs soal masalah tanah. Malah Mananoma menunding, pihak keluarga telah menggunakan namanya tanpa sepengetahuan dirinya seperti yang tercantum dalam papan yang dipatok keluarga Maga Cs di perumahan perumahan Bougenville, Amazing Grace dan Rizky Kelurahan Girian Permai (Giper) Kecamatan Girian.

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan kasus tersebut, kendati beberapa waktu lalu ada pihak keluarga Maga Cs yang datang, tapi kami belum ada kesepakatan untuk menjadi kuasa hukum atas kasus sengketa tanah tersebut karena belum ada pembicaraan lenjutan,” kata Mananoma, Jumat (13/4) ketika dihubungi via telepon oleh sejumlah wartawan.

Ia sendiri megaku kaget ketika namanya dicantumkan dalam papan yang dipatok keluarga Maga cs tersebut. Bahkan menurutnya, pemasangan papan tersebut hanyalah keinginan dari pihak keluarga karena dirinya belum mempunyai surat kuasa hingga kini.

“Sekali lagi saya tidak ada sangkutpautnya dengan kasus tersebut,” katanya.

Bukan hanya Mananoma yang melakukan bantahan, namun pihak Polres Bitung juga membantah jika mereka yang memberikan ijin untuk melakukan pemasangan papan yang bertuliskan “Tanah Keluarga Pinasang-Ekel dalam pengawasan DPP Lembaga Pemantau penyelenggara pemerintah negara kesatuan RI (DPP-LPP-NKRI-SULUT) bersama kuasa Hukum Semi Mananoma SH MH Atas keputusan MA RI tgl 31/1/1990 Resi pengiriman Tanggal 1-4-1990 no 5851 perkara no:671K/PDT/1998 Umboh Cs Lawan Maga Cs di tolak dan tidak dapat diterima” tersebut.

“Kami tidak pernah memberikan ijin untuk melakukan pemasangan papan seperti pengakuan pihak keluarga Maga Cs. Yang benar adalah pihak keluarga meminta pengamanan dan tentu sebagai pelayanan masyarakat kita berikan, tapi bukan ijin pemasangan papan,” tegas Kapolres Bitung, AKBP Satake Bayu, SIK.

Bayu sendiri menegaskan, itu hanya pengawalan biasa, bukan untuk mendukung pihak keluarga Maga Cs. Karena menurutnya, beberapa hari lalu ada surat masuk ke Polres Bitung meminta untuk pengamanan dan ia mengabulkan.

“Tapi itu hanya pengaman biasa dan tidak ada ijin apalagi ijin pemasangan papan hak milik,” kata Bayu.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: AKBP Satake Bayu SIKkapolres bitungKelurahan Girian Permai Kecamatan Girianperumahan Amazing Graceperumahan Bougenvilleperumahan RizkySamy Mananoma SH

Berita Terkini

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

Hendrik Polii Tuntut Keadilan atas Tanah Warisan yang Diduga Dikuasai Pihak Lain Secara Ilegal

23 Mei 2025

Alfamidi Ajak Orang Tua Dukung Tumbuh Kembang Anak Lewat Aktivitas Kreatif

23 Mei 2025
DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

DAW Gelar Honda Regional Technical Skill Contest 2025

23 Mei 2025
Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

Kuasa Hukum Pdt Hein Arina, Michael Jacobus: Dana yang Sudah Dihibahkan Bukan Lagi Uang Negara

23 Mei 2025

OJK Sulutgomalut Bertemu Sherly Tjoanda, Perkuat Ekosistem Keuangan di Malut

23 Mei 2025

OJK Dukung Perempuan UMKM Mampu Kelola Keuangan dan Terhindar dari Aktivitas Ilegal

23 Mei 2025
Konsep Otomatis

Ini Penyebab Badai PHK Bagi Karyawan Bank yang Makin Meluas

23 Mei 2025
Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

Setelah Diperiksa Bareskrim, Ijazah SMA dan Kuliah Joko Widodo Dinyatakan Asli

23 Mei 2025
Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

Festival Budaya Kota Langowan, Momentum Perkuat Jati Diri Tou Tontemboan

23 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.