Manado, BeritaManado.com – Berada di bibir pantai dan memiliki banyak sungai yang membelah kota maka konsep Water Front City sangat cocok dikembangkan di Kota Manado.
Menurut anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Siska Mangindaan, konsep Water Front City pertama kali digagas pasangan Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2000-2005, Wempie Frederik dan Teddy Kumaat telah sementara dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado saat ini.
“Secara perlahan konsep Water Front City telah dilakukan pemerintah kota Manado dalam tujuh tahun terakhir dimulai dari relokasi warga yang bermukim di bantaran sungai. Kemudian di kawasan lainnya seperti di Paal Dua dan sekiataan Pasar Bahu posisi rumah sudah berhadapan dengan sungai,” ujar Siska Mangindaan kepada BeritaManado.com, Kamis (15/2/2018).
Lanjut puteri dari Gubernur Sulut periode 1995-2000 dan menteri di kabinet Presiden SBY, EE Mangindaan ini, konsep Water Front City dapat terlaksana jika kondisi bantaran sungai yakni Daerah Aliran Sungai (DAS) tertata baik. Posisi rumah minimal 20 meter dari bibir sungai.
“Jika posisi rumah tepat di bibir sungai tentu sangat membahayakan penghuninya ketika terjadi banjir sehingga batas aman minimal 20 meter. Jika batas aman sudah dilakukan maka konsep Water Front City dapat terlaksana sekaligus kawasan pemukiman daerah aliran sungai menjadi asri dapat mendukung program pariwisata,” tukas Siska Mangindaan.
(JerryPalohoon)