Bitung – Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 12/79 Impres Moto Kecamatan Lembeh Utara diusulkan untuk diganti. Usulan pergantian itu datang dari komite SD Negeri Inpres 12/79 Moto karena Kepsek jarang hadir disekolah serta pengelolaan dana BOS tak jelas.
Usulan pergantian Kepsek SD Negeri 12/79 Impres Moto tersebut disampaikan komite sekolah dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Kota Bitung terkait permasalahan kehadiran Kepsek di sekolah tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude bersama anggota DPRD lainnya mengaku kaget dengan laporan Komite sekolah tentang kebiasaan buruk Kepsek SD Negeri 12/79 Impres Moto yang kini dijabat, Selvi Tempoa selama dua tahun.
Demikian pula tentang penggunaan dana BOS untuk 77 orang murid menurut Ketua Komite SD Negeri 12/79 Impres Moto, Rensi Tingkue tidak pernah diberitahukan apalagi dilaporkan ke komite.
Komisi A DPRD Kota Bitung sendiri meminta Pemkot segera menindaklanjuti laporan itu karena seorang PNS setiap bulannya menerima gaji serta tunjangan kemahalan. Dan Dinas Dikpora Kota Bitung harus segera menganti Kepsek SD Negeri 12/79 Impres Moto dan mengusut dana BOS jangan sampai ada penyimpangan mark-up dan sebagainya.
Sementara itu, Kadispora Kota Bitung, Herman Rompis yang ikut hadir dalam rapat dengar pendapat itu berjanji akan segera melaksanakan rekomendasi tersebut. Dan Kepsek SD Negeri 12/79 Impres Moto akan dikenakan sanksi pelanggaran disiplin.(abinenobm)