
Langowan, BeritaManado.com — Keberadaan Bunda Paud di setiap desa se-Kabupaten Minahasa menjadi hal positif dalam rangka memberikan pendampingan kepada masyarakat dalam memperjuangkan pendidikan anak-anak.
Hal itu diakui Hukum Tua Desa Lowian yang juga adalah Bunda Paud Desa Lowian Eva Sigar kepada BeritaManado.com, Senin (5/12/2022).
Menurut Hukum Tua Eva Sigar bukanlah satu-satunya cara untuk menentukan pendidikan anak-anak yang ada di Desa Lowian.
“Kami ada hanya sebatas membantu memberikan pendampingan kepada masyarakat termasuk anak-anak agar dapat memiliki dasar pendidikan karakter yang baik, sebelum memasuki pendidikan formal di tingkat TK, SD, SMP, SMA dan selanjutnya,” kata Eva Sigar.
Ditambahkannya, selaku Hukum Tua Desa Lowian, pihaknya akan mendukung penuh program-program pendidikan anak usia dini yang akan memberikan bekal kepada anak-anak.
“Namun demikian, saya mengharapkan agar masyarakat, khususnya yang memiliki anak-anak, agra dapat memberikan juga pendampingan keluarga, supaya sang buah hati benar-benar siap untuk masuk dalam lingkungan pendidikan formal,” tandasnya.
Hukum Tua Eva Sigar juga berharap agar anak-anak yang ada di desanya kelak mendapatkan pendidikan yang layak sebagai bekal masa depan.
(Frangki Wullur)