Manado – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Pemprov Sulut yang hanya menghasilkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), bagi anggota DPRD Sulut Victor Mailangkay harus dijadikan bahan introspeksi dalam upaya meningkatkan kinerja Pemprov Sulut pada tahun-tahun mendatang. Mailangkay menilai LHP BPK telah dilakukan berdasarkan kaedah editor secara profesional.
Namun diakuinya, secara keseluruhan dan faktual, kinerja Pemprov Sulut pada tahun 2011 jauh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Hasil WDP merupakan beban kelemahan kinerja pemerintahan masa lalu, salah-satunya ruislag dengan PT Wenang Permai Sentosa pada tahun 1989, yang walaupun bukti fisiknya ada namun salah-satu dokumennya tidak ada.
“Juga aset bergerak yang diadakan tahun 1972 yang seharusnya sudah dihapus 10 tahun kemudian (tahun 1982), namun masih tercatat sebagai aset Pemprov Sulut,” ujar Mailangkay.
“Oleh sebab itu walaupun tahun 2011 hanya meraih WDP bukan WTP, saya tetap memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras Pemprov Sulut dalam meningkatkan kinerjanya,” pungkas Mailangkay. (jerry)