Manado – Berkaca dari beberapa kali eksekusi lahan yang terjadi di kota Manado, sertifikat menjadi hal yang diributkan.
Pasalnya, pada satu lahan terdapat lebih dari satu sertifikat tanah dengan tahun keluaran yang berbeda.
Hal ini membuat kecurigaan masyarakat akan adanya mafia tanah pun semakin kuat dan terus menyebar.
Kepada BeritaManado.com, salah satu warga Kelurahan Mahakeret Timur lingkungan IV, Kecamatan Wenang, Apriani Latjandu mengatakan, hal tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami jadi resah. Jangan-jangan sertifikat untuk tanah kami ada dua seperti yang terjadi di daerah lain yang akhirnya berujung sengketa dan penggusuran. Mau beli tanah pun takut, jangan-jangan sudah ada permainan mafia tanah,” ujar Apriani, Jumat (3/6).
Lanjutnya, hal ini perlu mendapat perhatian pemerintah khususnya instansi terkait.
“Harusnya dengan adanya kejadian sertifikat ganda, pemerintah harus ambil sikap. Diperiksa instansi terkait. Tidak mungkin data sertifikat tidak ada di pertanahan. Aneh kalau bisa ada sertifikat ganda tanpa permainan,” tambahnya.
Sementara itu, para awak media kesulitan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena sulit ditemui. (srisurya)