BOLMONG, BeritaManado.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Dumoga Barat mengamankan satu orang pemuda inisial RL (21) warga Desa Doloduo, Kecamatan Dumoga Barat dalam Operasi Cipta Kondisi di wilayah Doloduo, Minggu (28/8/2022) kemarin.
Saat diperiksa, RL diduga dalam keadaan mabuk dan kedapatan pula membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Curiga gerak-gerik RL, polisi langsung menghampirinya dan melakukan pemeriksaan. Polisi mendapati senjata tajam jenis parang yang dibawa RL, yang diduga saat itu dalam kondisi mabuk akibat menghirup lem. RL langsung dibawa ke Mako Polsek Dumoga Barat untuk diproses lebih lanjut,” terang Kepala Divisi Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules A Abast.
Ia berharap masyarakat turut terlibat memantau kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungannya masing-masing.
“Kami harap warga juga berperan aktif menjaga kamtibmas, dan apabila ada hal-hal yang bisa mengganggu kamtibmas di lingkungannya, segera laporkan ke aparat Kepolisian,” pungkasnya.
(Rafsan Damopolii)