Manado – Data kepolisian bahwa kasus kriminalitas terutama yang berakibat pembunuhan oleh orang mabuk sebagian besar akibat telah mengomsumsi cap tikus.
Koning Lapasi dari asosiasi produsen minuman beralkohol (Aspromia), mengingatkan agar revisi Perda Miras dapat menyentuh generasi muda agar memiliki budaya malu.
“Mabuk! Generasi muda sekarang tak memiliki budaya malu. Padahal orang tua dulu juga minum cap tikus tapi tidak mabuk, tidak seperti yang dilakukan anak-anak muda sekarang”, tutur Koning Lapasi saat rapat revisi Perda Miras di DPRD Sulut, pekan lalu.
Lanjut Lapasi, agar Perda berjalan efektif, aparat terkait harus tegas menindaki pelanggar Perda.
“Misalnya, kedapatan mabuk saat mengendarai kendaraan, surat ijin mengemudi langsung dicabut. Jika eksekusi tegas pasti angka kecelakaan dan kriminalitas akibat miras akan berkurang drastis”, tukasnya. (jerrypalohoon)