Manado – Revolusi mental melalui kampanye pemberantasan pungutan liar (pungli) digaungkan hingga pemerintahan paling bawah yakin kelurahan dan desa.
Kepala Kelurahan Paal Dua, Olga Kaeng SSos memastikan, saat ini pelayanan publik di Kelurahan Paal Dua bebas pungli.
“Tidak ada pungutan untuk pengurusan apapun di kelurahan yang saya pimpin. Jika ada aparat kelurahan atau aparat lingkungan meminta uang kepada masyarakat silahkan laporkan kepada saya, akan saya tindaki!” tukas Olga Kaeng kepada BeritaManado.com, ditemui di ruang kerja Kantor Kelurahan Paal Dua, Jumat (21/10/2016) siang.
Lanjut Olga Kaeng, sebagai pemimpin yang bertanggungjawab pada jalannya pemerintahan di kelurahan, dirinya terus memberi arahan kepada seluruh jajaran memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa KKN.
“Intinya kita harus bijaksana, termasuk pada pembagian bantuan harus tepat sasaran dan bebas dari pungutan liar. Tidak boleh ada aparat pemerintahan yang memanfaatkan penderitaan orang lain untuk kepentingan pribadi,” tandas Olga Kaeng. (jerrypalohoon)