Manado, BeritaManado.com — Bagi siapa saja yang datang ke Kantor Kelurahan Malalayang 1 Barat Kota Manado wajib pakai masker.
Ketegasan ini disampaikan Lurah Malalayang 1 Barat Meilina Anjelia Mamitoho SE, di masa pandemi Covid-19 yang masih terus melanda Kota Manado.
“Setiap tamu yang datang baik itu masyarakat untuk mengurus surat ataupun kunjungan wajib pakai masker tanpa terkecuali,” kata Meilina Mamitoho kepada BeritaManado.com, diruang kerjanya.
Selain itu, setiap pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kemudian kalau datang di sini harus antri di luar dan dibatasi yang masuk di dalam,” ujar Mamitoho.
Semua protokol kesehatan (prokes) ini dilakukan karena menurutnya, Pemerintah Kota Manado tidak akan lengah dengan wabah non alam ini.
“Meski begitu kami tetap berusaha melayani masyarakat dengan maksimal dalam kewaspadaan,” timpalnya.
Tetapi dalam melayani masyarakat, diakuinya masih saja ada kendala dalam menjalankan protap Covid-19.
“Memang terkadang masih saja ada masyarakat yang datang tidak memakai masker. Tetapi kami sudah menyediakan masker sebagai antisipasi dan tentunya kami berikan edukasi terlebih dahulu kepada warga yang datang tidak memakai masker,” terangnya.
Oleh karena itu, Mamitoho menambahkan bahwa disetiap kesempatan dia selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin prokes.
“Torang harus tetap terapkan protokol kesehatan seperti imbauan Pemerintah Kota Manado 4 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan,” tandas Mamitoho didampingi Kepala Lingkungan 8, Jerry Jansen.
(BennyManoppo)