Bitung—Oknum Lurah Girian Permain (Giper) diduga melakukan pungli dalam pengurusan proyek program nasional (Prona) sertifikat tanah. Pasalnya menurut penuturan sejumlah warga Giper, oknum lurah bernama James Sumajouw memungut Rp 300 ribu tiap kepala keluarga yang masuk dalam program Prona dengan alasan untuk pengurusan berkas dan jasa pengukuran tanah.
“Ada sekitar 50 kepala keluarga yang dimintai biaya Rp300 ribu oleh lurah dengan alasan untuk biaya pengukuran dan pembuatan sertifikat,” kata salah satu warga yang meminta identasnya dirahasiakan.
Padahal program Prona ini sendiri menurut Kepala BPN Kota Bitung, Suhaendi tidak dipungut biaya sepeserpun. Sehingga dirinya mengaku kecewa dengan tindakan lurag Giper yang meminta biaya kepada warga karena dianggap menghambat program tersebut.
“Proses prona tidak dikenakan biaya apapun. Jadi saya menghimbau kepada warga yang ikut serta jangan memberi uang kepada siapapun termasuk Lurah ataupun petugas ukur dari BPN,” tegas Suhaendi.
Sementara itu, Sumajouw membantah tudingan pungutan tersebut, karena menurutnya biaya Rp300 ribu yang diberikan warga adalah hasil kesepakatan. “Tidak ada pungutan terkait pengurusan Prona, yang ada hanya hasil kesepakatan dengan warga untuk menyerahkan Rp300 ribu untuk pengurusan sertifikat,” kata Sumajouw.(enk)