Bitung—Lurah Kakenturan I Kecamatan Maesa, Vivi Kadeke membantah tudingan telah menyunat dana Bantuan Sosial (Bansos) dari Dinsos untuk rehabilitasi rumah warga kurang mampu. Apalagi menurutnya, dana tersebut langsung disalurkan lewat rekening tiap kelompok yang telah dibentuk para penerima.
“Saya tidak menerima dana bantuan tersebut, tapi langsung disalurkan ke tiap kelompok penerima,” kata Kadeke.
Menurutnya, Bansos tersebut sebesar Rp10 juta per kepala keluarga (KK) yang dilakukan dua kali pencairan. Dimana saat ini realisasi baru tahap pertama sebesar Rp6 juta per KK.
“Kakenturan sendiri ada 5 KK yang menjadi penerima dan itu sudah berjalan sekitar 70 persen pembangunannya,” katanya.
Ia juga menjelaskan, pengerjaan rumah yang sementara direhap tidak bisa dirampungkan dengan tujuan tahap berikutnya penerima masih bisa menerima bantuan miskin. “Nah untuk masalah dananya silakan tanyakan kepada kelompok penerima,” katanya.(enk)