Bitung—Harapan dan impian kader Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) untuk menjadi salah satu peserta Pemilu 2014 kembali sirna. Pasalnya, KPU Pusat menolak merealisasikan rekomendasi Bawaslu untuk mengakomodir PKPI sebagai salah satu peserta Pemilu 2014 dengan alasan rekomendasi yang dikeluarkan tidak mengikat.
“PKPI masih memiliki secercah harapan untuk ikut Pemilu 2014, mengingat Komisi II DPRD memberikan waktu dua hari kepada Bawaslu dan KPU untuk melakukan musayawarah,” kata Wakil Ketua DPK PKPI Kota Bitung, Santy Gerald Luntungan, Selasa (12/2).
Luntungan sendiri menilai, putusan KPU menolak menjalankan rekomendasi Bawaslu belum final dan masih ada harapan untuk menjadi peserta Pemilu 2014. “Jadi semua kader PKPI masih menunggu putusan final dari hasil musayawarah antara Bawaslu dan KPU,” katanya.(enk)