MANADO- Walikota Manado, Dr Vicky Lumentut, mengatakan, pihaknya melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Manado untuk menjabat sebagai kepala lingkungan (Pala). Dengan tujuan tugas-tugas yang dibebankan kepada kepala lingkungan dapat dijalankan dengan baik.
“Untuk itu kami akan evaluasi kepala lingkungan yang ada di Manado, sehingga nantinya yang menjabat kepala lingkungan benar-benar mereka yang tidak memiliki profesi lain,” kata Lumentut, Senin (07/02).
Lumentut menambahkan, pihaknya mengakui mungkin ada PNS yang saat ini merangkap sebagai kepala lingkungan. Hal itu tentu menyebabkan kinerja yang dilakukannya kurang optimal, sehingga lingkungannya tidak terurus dengan baik.
“Untuk itu tidak lama lagi kami akan mengevaluasinya agar nantinya seorang kepala lingkungan tidak boleh berprofesi lain,” ujarnya.
Jika kepala lingkungan juga berprofesi PNS, maka tugas ujung tombak pemerintahan tersebut akan dikesampingkan, sebab mereka lebih mendahulukan tugasnya sebagai abdi negara dibandingkan dengan kepala lingkungan.
“Mereka pulang kerja, baru melakukan tugas sebagai kepala lingkungan, sehingga tidak maksimal,” katanya.
Kontrol mereka terhadap para pendatang menjadi tidak maksimal. Mereka bisa tidak mengetahui siapa-siapa saja pendatang di lingkungan mereka. (abm)