Jakarta – Dalam agenda Rapat Kerja Pemerintah (RKP) di Istana Negata Jakarta, Rabu (21/10/2015) kemarin, Menko Polhukan RI Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa penjara tidak akan menyelesaikan masalah. Pernyataan tersebut terkait dengan penggunaan anggaran yang tak jarang menyeret pejabat daerah ke ranah hukum.
“Kalau ada temuan dari hasil audit BPK ada waktu selama 60 hari untuk menyelesaikannya. Jika dalam kurun waktu tersebut ada aparat penegak hukum sudah main panggil dan periksa pejabat silahkan lapor sama saya,” tegas Panjaitan.
Menko Polhukan juga meminta agar pihak kejaksaan maupun kepolisian tidak mencari-cari kesalahan pejabat pemerintah daerah.
Dalam RKP tersebut juga dihadiri oleh para Menteri Kabinet Kerja, Kapolri, Jaksa Agung dan pejabat tinggi lainnya ini termasuk Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi mengatakan bahwa Bupati Minahasa masuk dalam RKP Kloter Pertama bersama para kepala daerah dari Pulau Jawa, Bali, Sulawesi dan Nusa Tenggara.
“RKP Kloter Pertama digelar pada pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung Presiden RI Ir Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Untuk RKP Kloter Kedua digelar pada pukul 15.00 WITA dengan peserta dari Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua,” ungkap Tumundo. (ads)