Tahuna– Staf Ahli bidang ekonomi pada Kementrian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (KNPDT), Ir Lucky Harry Korah MSi menegaskan, pemberian bantuan bagi masyarakat miskin harus sesuai kriteria yang ada, agar program pengentasan kemiskinan di suatu daerah tepat sasaran dan tidak mubasir.
Hal tersebut dikemukakan Korah pada acara dialog dan tatap muka dengan Pemerintah Kabupaten Sangihe yang dilangsungkan di Pendopo rumah Jabatan Bupati, Selasa (20/3).
“Dalam memberikan bantuan bagi masyarakat miskin, harus sesuai kriteria yang ada. Jangan, karena yang bersangkutan punya hubungan sudara dengan camat atau kepala kampung setempat, kemudian diberikan bantuan meski kehidupan ekonomi yang bersangkutan cukup mapan. Jika pola dalam pemberian bantuan masih tetap seperti itu, maka program pengentasan kemiskinan di sebuah daerah akan mengalami kegagalan, bahkan tidak menutup kemungkinan justru menimbulkan masalah sosial, yang berujung pada aksi kekerasan,” tegas Korah (gun)