Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

LSM Kolongan Dorong Bawaslu Manado Tetapkan Pelanggaran Administratif kepada PPK Wenang

by Alfrits
Jumat, 16 Februari 2024, 12:17 pm
in Berita Utama, Kota Manado, Politik dan Pemerintahan
A A
  • 2shares
Rivan Kalalo. Foto: Ist

Manado, BeritaManado.com — Pemilihan Umum 2024 sejatinya bagian dari ajang menentukan siapa pemimpin secara nasional maupun lokal.

Dalam menjalankan asas pemilu yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, seharusnya harus ada koordinasi antara KPU dan Bawaslu.

Terlebih kepada turunannya PPK dan Panwascam hingga adhoc yang wajib menjunjung asas tersebut.

Penegasan ini disampaikan Ketua LSM Kolongan, Rivan Kalalo, Jumat (16/2/2024).

Menurut Rivan, terjadinya pemindahan kotak suara dari TPS ke Gedung Graha Gubernuran adalah sebuah proses yang tidak disertakan dengan berita acara persetujuan antara PPK dan Panwascam.

Dan itu, kata dia, menjadi pelanggaran karena PPK secara sepihak.

“Dalam pelanggaran administrasi Pemilu, Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 meliputi pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Secara teknis ketentuan mengenai tata cara, prosedur, atau mekanisme administrasi pelaksanaan pemilu ini, diatur di dalam UU Pemilu; Peraturan KPU (PKPU) pelanggaran administrasi Pemilu merupakan pelanggaran terhadap norma UU Pemilu, Peraturan KPU, dan/atau Keputusan KPU yang mengatur mengenai tata cara, prosedur, atau mekanisme pelaksanaan pemilu,” jelas Rivan.

Ia menegaskan, berdasarkan norma UU Pemilu tersebut, selayaknya Bawaslu Kota Manado memberikan pelanggaran administrasi kepada KPU Manado.

“Karena PPK Wenang dengan sengaja tanpa koordinasi memindahkan kotak surat suara ke area yang tidak ditentukan secara berasama-sama,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: Bawaslu Manadokpu manadoppk waneaPpk wenang

Berita Terkini

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

Nestlé Gelar “DANCOW Indonesia Cerdas” di Manado, Dukung Anak Indonesia Tumbuh Optimal

10 Mei 2025

DAW Gelar Honda Premium Matic Day, Dapatkan Cashback Hingga Jutaan Rupiah

10 Mei 2025

Manfaatkan LinkUMKM BRI, Sesegeritu Tingkatkan Keterampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha

10 Mei 2025
Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

Mendagri Paparkan Daftar 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tertinggi Hingga Terendah

10 Mei 2025
Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Partai Golkar Bentuk Tim Hilirisasi untuk Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

10 Mei 2025

Dukung Permintaan Perjalanan, Scoot Tambah Penerbangan ke Kota Wisata

10 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.