
Amurang, BeritaManado – Sejumlah Hukum Tua lama yang ikut dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Minahasa Selatan (Minsel) diduga belum menyelesaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
“LPJ mantan Hukum Tua dianggap sudah selesai disaat adanya serah terima jabatan ke Penjabat. Kalau ada temuan itu dianggap kasuistis,” ujar Benny Lumingkewas kepada BeritaManado.com di ruang kerjanya.
Dirinya menambahkan pada Kamis 1/9/2016, kalau dianggap melanggar hukum akan diproses secara hukum.(TamuraWatung)