
Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mewarning pengembang dibidang perumahan yang melakukan pengerukan tanah pasca terjadinya tanah longsor di Citraland perbatasan Kabupaten Minahasa dengan Kota Manado. Hal itu disampaikan Pemprov melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulut JE Kenap.
“Kami akan mengundang seluruh pengembang yang ada di Sulawesi Utara, terutama pengembang-pengembang yang memanfaatkan tanah-tanah berkuntur, rata-rata pengembang ini membuat perumahannya dengan merubah struktur tanah, dari berbukit, dia berusaha membuat jadi rata,”
Sehinggah hal inilah yang membuat terjadinya daerah-daerah yang cukup curam, yang mengakibatkan rawan longsor, kata Kenap. Oleh sebab itu dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah kejadian tanah longsor yang terjadi di Citraland, pihaknya akan mengundang seluruh pengembang untuk membahas persiapan pembangunan ditebing-tebing terutama dibawahnya ada penghuni atau perumahan.
“Setelah itu drainase, karena dampaknya sangat luar biasa saya lihat, gara-gara drainase, karena kemiringannya terlalu curam, tidak ada perkuatan tebing, itulah terjadinya longsor. Ini yang akan kita laksanakan kedepan,” tegas Kenap kepada BeritaManado.com. (Jrp)