Bitung—Wakil Walikota, Max Lomban menyatakan, Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) khusus diperuntukkan bagi warga kurang mampu dalam meningkatkan taraf hidup. Hal ini dikatakan Lomban ketika memimpin rapat evaluasi realisasi BLSM dan PKH Kota Bitung di lantai empat, Rabu (24/07).
Lomban menjelaskan, program BLSM untuk masyarakat bertujuan membantu mempertahankan daya beli rumah tangga agar terlindungi dari dampak kenaikan harga penyesuaian Bahan Bakar Minyak (BBM). Dengan harapan BLSM membantu masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, mencegah penurunan taraf kemiskinan, serta, meningkatkan tanggung jawab sosial bersama.
“Saya sadari penyaluran BLSM dewasa ini belum maksimal karena ditemukannya berbagai permasalahan yang diakibatkan beberapa hal teknis yang belum berjalan dengan baik,” kata Lomban.
Ia mengharapkan lewat rapat evaluasi tersebut dapat menjadi wadah yang tepat, dimana semua unsur terkait dapat saling bertukar informasi bahkan mendapatkan jalan keluar dari setiap permasalahan yang ada. Juga permasalahan dalam penyaluran BLSM dapat diselesaikan secara bersama-sama sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam menyukseskan program pembangunan dalam rangka kesejahteraan masyarakat.
“Beberapa hal yang menjadi permasalahan saat penyaluran BLSM sampai saat adalah ditemukannya PNS atau TNI/Polri yang menerima BLSM, penurunan atau peningkatan status sosial masyarakat dalam kurun waktu tertentu yang menyebabkan data penduduk miskin sudah tidak valid serta bertambahnya penduduk miskin yang tidak terakomodir BLSM,” jelasnya.
Dalam diskusi dengan Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bitung, Kepala Kantor Pos Indonesia Kota Bitung, Kepala Dinas Sosial Kota Bitung dan Camat dan Lurah se-Kota Bitung, TKSK serta para pendamping terungkap jika penyaluran BLSM kepada 10.798 rumah tangga akan didampingi dan diawasi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan untuk penyaluran bantuan PKH Tahap Dua bagi 2.981 RTSM di Kota Bitung telah dilakukan dengan jumlah nominal Rp1.762.052.500.(enk)