Manado, BeritaManado.com — Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 14 September – 19 September 2018, dibagi dalam lima wilayah.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Penasehat Panitia Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, Danny Wati, kepada BeritaManado.com, Rabu (12/9/2018).
“Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, dbagi dalam 5 Wilayah, setiap Wilayah dberikan kesempatan 1 hari untuk menangkap Tikus. Kegiatan ini diikuti 504 Lingkungan, setiap lingkungan 10 orang,” jelas Danny Wati.
Dilanjutkannya, untuk hari pertama Kecamatan Tuminting – Bunaken – Bunaken Kepulauan, hari kedua Kecamatan Singkil – Mapanget, hari ketiga Kecamatan Tikala – Paal 2, hari keempat Kecamatan Wenang – Wanea, dan hari kelima Kecamatan Sario – Malalayang.
“Total hadiah yang akan diperebutkan dalam kegiatan ini Rp. 75.000.000.-. Semuanya ditanggung oleh Walikota Manado, G. S. Vicky Lumentut,” kata Danny Wati, yang juga Staf Khusus Walikota Manado.
Danny Wati menambahkan, yang diapresiasi oleh panitia yakni Juara 1 sampai juara 30, dan hasil tangkapan dihargai Rp. 2.000,- per ekor (besar/kecil nilainya sama).
“Dari sisi kesehatan, Tikus adalah Hama, dan secara Politis bermakna Koruptor, jadi harus dibasmi. Kegaiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap tahun,” ujar Danny Wati.
(Jones Mamitoho)
Manado, BeritaManado.com — Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, akan dilaksanakan selama 5 hari, mulai tanggal 14 September – 19 September 2018, dibagi dalam lima wilayah.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Dewan Penasehat Panitia Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, Danny Wati, kepada BeritaManado.com, Rabu (12/9/2018).
“Lomba Tangka Tikus antar Lingkungan se-Kota Manado, dbagi dalam 5 Wilayah, setiap Wilayah dberikan kesempatan 1 hari untuk menangkap Tikus. Kegiatan ini diikuti 504 Lingkungan, setiap lingkungan 10 orang,” jelas Danny Wati.
Dilanjutkannya, untuk hari pertama Kecamatan Tuminting – Bunaken – Bunaken Kepulauan, hari kedua Kecamatan Singkil – Mapanget, hari ketiga Kecamatan Tikala – Paal 2, hari keempat Kecamatan Wenang – Wanea, dan hari kelima Kecamatan Sario – Malalayang.
“Total hadiah yang akan diperebutkan dalam kegiatan ini Rp. 75.000.000.-. Semuanya ditanggung oleh Walikota Manado, G. S. Vicky Lumentut,” kata Danny Wati, yang juga Staf Khusus Walikota Manado.
Danny Wati menambahkan, yang diapresiasi oleh panitia yakni Juara 1 sampai juara 30, dan hasil tangkapan dihargai Rp. 2.000,- per ekor (besar/kecil nilainya sama).
“Dari sisi kesehatan, Tikus adalah Hama, dan secara Politis bermakna Koruptor, jadi harus dibasmi. Kegaiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap tahun,” ujar Danny Wati.
(Jones Mamitoho)