Amurang – Asisten II yang membidangi Perekonomian Pemkab Minahasa Selatan Ir Farry Liwe selaku Ketua Badan Pengawas (Banwas) PDAM Minsel menegaskan Dirut PDAM Minsel, John Sorongan segera memasukan Leporan Pertanggung-Jawaban (LPJ) dana pernyataan modal tahun 2013 sebesar 500 juta rupiah, hingga kini tak kunjung diserahkan ke Pemkab Minsel.
“Saya masih Ketua Banwas, makanya akan memanggil Dirut PDAM (Sorongan, red) memasukan LPJ dana pernyataan modal tahun 2013 sebesar 500 juta rupiah belum dipertanggung jawabkan, makanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan anggaran tersebut,” ujar Liwe, mantan Plt Sekda Minsel ini, Senin (9/6/2014).
Menurutnya, pemanggilannya juga berhubungan Direksi PDAM Minsel yang sudah mengusulkan permintaan dana pernyataan modal tahun 2014. Sedangkan LPJ tahun 2013 belum dipertanggung jawabkan pihak PDAM Minsel.
“Memang atas penggunaan dana pernyataan modal tahun 2013 belum ada laporan ke Pemkab, untuk itu pekan ini juga kita segera. Panggi jajaran direksi PDAM Minsel. Karena waktu itu saya masih menjabat sebagai sekda juga ketua Banwas, dipandang perlu ada pertanggung jawaban anggaran sebelumnya, sebelum mendapatkan anggaran yang sama tahun ini,” jelas Liwe
Apalagi, tamba Liwe sudah sering mendengar banyak keluhan masyarakat selaku konsumen menyebutkan pelayanan PDAM (Minsel, red) kurang optimal, karena air sering keruh dan bahkan jaringan air berasal dari Desa Pinaling belum jalan, hanya mengandalkan sumber air sungai Ranoyapo.
“Makanya perlu ada upaya perbaikan pelayanan PDAM yang sering dikeluhkan masyarakat agar kedepan kita bisa perbaiki dan pelayanan berjalan dengan baik,” kata dia. (sanlylendongan)