Kota Manado

Lina Pusung: UU Pilkada Terbaru Hindari Tindakan Korupsi

Manado – Wakil ketua Partai Golkar (PG) DPD 1 Provinsi Sulut, Lina Pusung menyatakan kebanggaannya terhadap komitmen dan kebersamaan Koalisi Merah Putih (KMP) dalam pengesahan Undang Undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Sebagai pimpinan PG Sulut, saya mengapresiasi perjuangan teman-tema dalam KMP dan tunduk pada keputusan dan sikap PG. Saya yakin sebagian rakyat Indonesia juga menghendaki Pilkada betul-betul sesuai amanat Pancasila dan mukadimah UUD 45,” ujar Pusung.

Anggota DPRD Kota Manado ini juga, dengan dilaksanakannya Pilkada oleh lembaga DPRD Kota Manado banyak hal positif yang dapat terwujud dan menghindarkan Pilkada dari praktek serta aksi-aksi tidak terpuji.

“UU Pilkada yang baru saja disahkan ini, sangat penting agar kedepan Pilkada dapat terhindar dari paraktek korupsi dan masalah integritas. Bisa menghindari konflik ditengah masyarakat dan hal-hal lainnya. Pilkada lewat DPRD tidak akan sama dengan yang lalu karena di UU itu sudah mengalami perbaikan-perbaikan utk menghindari KKN,” pungkas Pusung. (leriandokambey)

2 tanggapan untuk “Lina Pusung: UU Pilkada Terbaru Hindari Tindakan Korupsi”

  1. Menyuap seorang anggota DPRD apalagi menyuap mayoritas anggota, tidak semudah menyuap masyarakat miskin…
     
    25-30 orang anggota DPRD merupakan orang2 intelektual, berkualitas dan berintegritas, telah dipilih oleh rata2 10rb-20rb orang pemilih…
    Jika terjadi kasus suap dalam pilkada di dprd, dan ada satu saja anggota yang interupsi dan ribut, langsung bisa terkuak saat itu juga….Apalagi pilkada melibatkan suara seluruh anggota dprd yang pasti ada pro kontra…berbeda halnya dengan kasus2 suap perkara lain, seperti proyek, dimana terkadang anggota dprd yang lain enggan mengusik kasus dari anggota yang lain…
      
    Anggota dprd yang terlibat suap pilkada dapat langsung diproses hukum oleh KPK dan langsung ditahan dengan ancaman 5-15 tahun penjara…
     
    Pada pilkada langsung, yang disuap adalah masyarakat yang tak pernah ada yang dipenjarakan karena menerima suap pilkada… yang menerima suap adalah komunitas2 masyarakat, organisasi, rumah2 ibadah yang tak mungkin diperkarakan karena menerima suap pilkada…
     
    Akibat menyuap pemilih, seorang kepala daerah akan mengalami beban hutang yang membuat ia terlibat dalam upaya mengembalikan hutang…
     
    KMP berhasil memperjuangkan nasib rakyat yang terzolimi oleh kepala daerah produk pilkada langsung, namun mereka yang menganggap bahwa menyuap pemilih dalam pilkada adalah bentuk demokrasi kerakyatan, akan terus menghasut rakyat untuk menolak pilkada tidak langsung…

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara