Bitung – Tak bisa dioperasikannya bangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah Kecamatan Girian memaksa para pemilik pabrik tahu menjadikan Sungai Girian sebagai lokasi pembuangan limbah.
Dari data Kelurahan Girian Bawah, di Lingkungan Dua RT 1 tercatat ada 16 unit industri rumah tangga pembuatan tahu dan tahu yang beroperasi setiap hari.
“Ke-16 unit itu sebagian besar berada di bantaran Sungai Girian dan masih aktif beroperasi hingga kini,” kata salah satu staf Kelurahan Girian Bawah, Celly.
Apa yang dikatakan Celly soal lokasi ke-16 unit industri pengolahan tahu dan tempe itu benar adanya. Dari pantauan Beritamanado.com dari jembatan yang memisahkan Kelurahan Girian Bawah dan Manembo-nembo, terlihag jelas unit pengolahan tahu berjejer di bantaran sungai.
Pada umumnya, tiap unit pengolahan tahu memiliki pipa paralon yang menjorok ke Sungai Girian. Dan sejumlah pipa mengeluarkan cairan berwarna putih serta berbusa yang dibuang ke aliran sungai.
“Limbah-limbah itu sudah sekian tahun dibuang ke Sungai Girian oleh para pemilik pengolahan tahu. Dan hingga kini masih tetap dilakukan tanpa ada tindakan dari Pemkot,” kata salah satu pemerhati lingkungan Kota Bitung, Wesly Tamasiro, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, bangunan IPAL yang dibangun dilokasi itu harusnya menjadi solusi mengatasi pembuangan limbah tahu ke Sungai Girian. Namun sayang, bangunan itu tak bisa difungsikan semanjak dibangun tahun 2012 lalu.
“Sangat disayangkan karena fasilitas yang harusnya menjadi pemecah masalah limbah tahu mubasir karena tak bisa difungsikan,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Tak bisa dioperasikannya bangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah Kecamatan Girian memaksa para pemilik pabrik tahu menjadikan Sungai Girian sebagai lokasi pembuangan limbah.
Dari data Kelurahan Girian Bawah, di Lingkungan Dua RT 1 tercatat ada 16 unit industri rumah tangga pembuatan tahu dan tahu yang beroperasi setiap hari.
“Ke-16 unit itu sebagian besar berada di bantaran Sungai Girian dan masih aktif beroperasi hingga kini,” kata salah satu staf Kelurahan Girian Bawah, Celly.
Apa yang dikatakan Celly soal lokasi ke-16 unit industri pengolahan tahu dan tempe itu benar adanya. Dari pantauan Beritamanado.com dari jembatan yang memisahkan Kelurahan Girian Bawah dan Manembo-nembo, terlihag jelas unit pengolahan tahu berjejer di bantaran sungai.
Pada umumnya, tiap unit pengolahan tahu memiliki pipa paralon yang menjorok ke Sungai Girian. Dan sejumlah pipa mengeluarkan cairan berwarna putih serta berbusa yang dibuang ke aliran sungai.
“Limbah-limbah itu sudah sekian tahun dibuang ke Sungai Girian oleh para pemilik pengolahan tahu. Dan hingga kini masih tetap dilakukan tanpa ada tindakan dari Pemkot,” kata salah satu pemerhati lingkungan Kota Bitung, Wesly Tamasiro, Rabu (8/6/2016).
Menurutnya, bangunan IPAL yang dibangun dilokasi itu harusnya menjadi solusi mengatasi pembuangan limbah tahu ke Sungai Girian. Namun sayang, bangunan itu tak bisa difungsikan semanjak dibangun tahun 2012 lalu.
“Sangat disayangkan karena fasilitas yang harusnya menjadi pemecah masalah limbah tahu mubasir karena tak bisa difungsikan,” katanya.(abinenobm)