
Bitung—Dua puluh lima anggota DPRD yang tergabung dalam lima fraksi menyatakan setuju untuk melakukan pembahasan usulan Ranperda APBD-P tahun 2012 yang diajukan eksekutif. Hal ini disampaiakan para juru bicara fraksi dalam pemandangan umum fraksi melalui rapat paripurna DPRD Kota Bitung dalam rangka pembahasan tingkat I terhadap ranperda APBD-P tahun anggaran 2012, Jumat (3/8).
Paripurna ini di pimpin ketua DPRD, Santy Gerald Lutungan didampingi wakil ketua, Maurits Mantiri dan Baby Palar. Sedangkan Pemkot dihadiri langsung Walikota, Hanny Sondakh, Wakil Walikota, Max Lomban, Sekkot, Edison Humiang serta para kepala SKPD.
Menurut Luntungan, sesuai dengan mekanisme bahwa rangkaian pembicaraan tingkat I dalam rangka pembahasan ranperda tentang perubahan APBD tahun 2012 adalah bagian integral dari implementasi tangung jawab kepala daerah sebagaimana PP nomor 58 tahun 2005 dan permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah. “Dimana DPRD menetapkan agenda pembahsan ranperda yang disampaikan kepala daerah yang pembahsannya berpedoman pada kebijakan umum perubahan APBD serta
prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD yang telah disepakati tangal 30 juli 2012 lalu,” kata Luntungan.
Sementara itu, Sondakh saat memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah menyetujui untuk dibicarakan lebih lanjut ke tahapan selanjutnya. “Ini merupakan bukti komitmen kita bersama untuk
membangun Kota Bitung sebab melalui keputusan kita bersama terkait dengan ranperda ini maka akan memberikan dampak positif bagi keberlanjutan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan,” ujar Sondakh.
Ia juga berjanji akan menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi-fraksi terkait berbagai hal yang harus dibenahi. Kerena menurutnya, masukan tersebut bertujuan positif untuk kemajuan Kota Bitung kedepannya.(enk)