Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menyerahkan santunan duka Program Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (1/7/2022).
Santunan itu diserahkan Wali Kota di Ruangan VIP Kantor Wali Kota didampingi Asisten I, Julius Ondang, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkot Bitung, Rahmat Dunggio dan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Lucky Sualang,
Menurut Wali Kota, Program Perkasa dari Pemerintah Provinsi Sulut bekerjasama dengan BP Jamsostek dan ada lima ahli waris yang dinyatakan menerima santunan itu.
“Tiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp 42.000.000 dan di Kota Bitung ada lima ahli waris yang diserahkan hari ini,” kata Maurits.
Maurits menjelaskan, sebagai peserta perlindungan BP Jamsostek, pekerja sosial keagamaan akan menerima sejumlah manfaat. Sebab, peserta secara langsung telah menjadi peserta jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
“Dari informasi, sebanyak 117.233 pekerja sosial keagamaan di Provinsi Sulut telah didaftarkan menjadi peserta BP Jamsostek termasuk 40.000 peserta baru Program Perkasa,” katanya.
Sementara itu, kebijakan ini sudah digulirkan sejak 2018 menjadi satu-satunya program yang melindungi para pekerja sosial keagamaan di Indonesia. Program Perkasa yang merupakan gagasan dan inovasi Gubernur Sulut, Olly Dondokambey diawali dengan mendaftarkan 35.000 pekerja keagamaan sebagai peserta.
(***/abinenobm)