Airmadidi – Keberadaan 30 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Pulau Bangka Kecamatan Likupang Timur (Liktim), dipertanyakaan.
Pasalnya, 30 TKA asal Tiongkok yang bekerja di PT Migro Metal Perdana (MMP) tersebut tiba-tiba ‘lenyap’.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto, Senin (9/5/2016) mengatakan, berdasarkan hasil tinjau lokasi bersama pihak imigrasi, ke-30 TKA sudah tidak ada di Pulau Bangka.
Di lain pihak, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) menerima kabar bahwa ke-30 TKA masih tetap di Bangka.
“Anggota saya bersama pihak Imigrasi telah turun ke lokasi pertambangan PT MMP Pulau Bangka untuk memeriksa keberadaan ke 30 pekerja asing itu. Dari informasi sejumlah warga, para pekerja asing itu telah keluar dari pulau Bangka,” ungkap Irianto.
Meski demikian, Irianto memastikan pihaknya akan terus mengawasi keberadaan pekerja asing yang ada di tambang PT MMP.
“Kami akan terus berkordinasi dengan pihak Imigrasi untuk mengawasi pekerja asing yang ada di tambang PT MMP,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Vonnie Anneke Panambunan mendapati 30 pekerja asing tanpa Kartu Ijin Tinggal Sementara (Kitas) dan tidak terdaftar di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnakertrans) Pemkab Minut.
Panambunan meminta agar mereka segera angkat kaki dari Minut.
“Saya Minta ke 30 pekerja asing itu angkat kaki dari Minut karena tidak memiliki izin,” ucap VAP saat meninjau tambang PT MMP beberapa waktu lalu.(findamuhtar)