Bitung – Mantan Kadis Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pengan, Telly Lengkong mengaku masuk dalam tim pembebasan lahan eks HGU pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga Kota Bitung. Dimana dirinya bersama mantan Sekkot, Max Lomban satu tim di tim taksir pengadaan lahan tersebut.
“Saya dipanggil kapasitas tim taksir bersama Bapak Lomban pengadaan lahan di Aertembaga,” kata Lengkong, Rabu (19/12) ketika dirinya keluar ruangan Unit I menuju toilet.
Ia juga mengaku telah dicecar 10 pertanyaan oleh penyidik Mabes Polri. Dan dirinya menjawab sesuai apa yang dilakukan bersama Lomban, yakni menaksir tanaman yang ada dilahan tersebut.
“Jadi saya yang menaksir harga per pohon kelapa serta pohon lain ketika itu,” katanya seraya pamitan kembali masuk ke ruangan Unit I.
Sementara itu, dari pantauan, Lomban sendiri datang ke Polres Bitung menggunakan kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi DB3009C. Kendaraan Lomban ini sendiri diparkir di bagian belakang Polres Bitung yang selama ini digunakan anggota Polres memarkir kendaraan dinas.
Kasus pengadaan tanah eks HGU ini diduga merugikan negara sebesar Rp3,85 miliar pada tahun 2007 lalu.(enk)