
Manado, BeritaManado.com — Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut Grace Punuh menunjukkan sikap pemimpin yang tidak bertanggung jawab dan tidak paham kewenangan saat memberikan klarifikasi terkait permasaalahan Akreditasi.
Anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Jakhin Pangemanan dengan tajam mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pendidikan seakan-akan Dinas tidak merasa ada kesalahan.
“Mengapa kesalahan ini dilimpahkan ke SMA/SMK dan pihak BAN? Ibu kadis ini suka melempar tanggung jawab, menunjukkan sikap pengecut,” ujar Melky Jumat, (17/2/2023).
Melky menilai, perilaku dan sikap yang ditunjukkan Kepala Dinas Pendidikan tersebut sangat fatal.
“Memang sekolah bukan kewenangan Dinas Pendidikan?,” Timpal Melky.
Lanjut Melky, Permendikbud dan Kepmen mengenai Akreditasi mengatur soal pedoman dan mekanisme tetapi tidak bisa berbenturan dengan ketentuan yang lebih tinggi, sambil mengajakuntuk melihat status kewenangan pengelolaan sekolah SMA dan sederajatnya.
“Ibu kadis baca Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan sekolah menengah atas dan sederajatnya,” ungkap Melky.
Tak sampai di situ saja, Melky menekankan bahwa, Dinas Pendidikan segera berbenah, lakukan monev berkala dan optimalkan perangkat yang ada, cabang dinas dan SDM di Dikda.
“Jangan karena kelalaian melakukan pendampingan dan evaluasi terus melempar kesalahan,” sorot Melky.
(***/Erdysep Dirangga)