Bitung – Rencana Pemkot melakukan lelang aset dianggap hanya formalitas semata. Pasalnya, Pemkot tidak pernah mau mempublikasikan aset mana saja yang akan dilelang, jumlah aset dan nilai aset.
Bahkan dari informasi, khusus untuk lelang kendaraan bermotor yang ada disejumlah SKPD yang masuk dalam daftar lelang sudah dikapling oleh sejumlah pejabat. “Namanya memang lelang, tapi pemenangnya sudah ketahuan karena ada sejumlah kendaraan yang sudah ditandai untuk pejabat tertentu kendati proses lelang sendiri belum dilaksanakan,” kata salah satu staf di Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah yang identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, sampai saat ini data aset yang akan dilelang sengaja belum dipublikasikan. Terutama kendaraan yang kondisinya masih layak pakai dan masih tergolong baru namun sudah masuk daftar lelang.
“Data sengaja dirahasiakan jangan sampai publik tahu karena ada beberapa kendaraan yang tahun pembeliannya belum layak lelang tapi sudah masuk daftar lelang karena sejumlah pejabat menginginkannya menjadi hak milik,” katanya.
Selain itu kata dia, proses lelang juga sengaja dirahasiakan karena ada beberapa pejabat yang bakal mendapatkan dua unit kendaraan dalam proses lelang nanti. Padahal sesuai aturan, seorang PNS hanya diperbolehkan mengikuti dan memenangkan lelang 10 tahun sekali.
Apa yang dikatakan staf ini terkesan tidak ditampik Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah, Frangki Sondakh. Buktinya ketika ditemui Kamis (21/11), Sondakh mengatakan belum bisa memberikan data-data seputaran aset yang akan dilelang dengan alasan pendataan masih berproses.
“Nanti saja datanya saya berikan setelah proses lelang selesai dilaksanakan,” kata Sondakh.
Menurutnya, terlalu dini untuk memberikan data seputaran aset yang akan dilelang dan dirinya takut salah. “Masak lelang belum dimulai kalian sudah mau tahu aset dan nilai-nilai aset yang akan dilelang. Tunggu saja setelah proses lelang selesai, datanya pasti saya berikan,” katanya.(abinenobm)