Manado, BeritaManado.com — Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Sulut terkait pemberhentian sementara Vaksin AstraZeneca (AZ) mendatangkan silang pendapat dari legislator Sulut.
Dimana, Anggota Komisi IV DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan (MJP) meminta Gubernur Sulut mempertimbangkan posisi Kadinkesda Sulut yang dinilainya terlalu cepat mengambil keputusan pemberhentian sementara Vaksin AZ.
“Soal Vaksin AZ, saya rasa keresahan publik hari ini luar biasa dengan pemberhentian vaksin ini. Padahal sepengetahuan kami kualitasnya lebih bagus dari Vaksin Sinovac. Saya kira ini adalah tindakan yang terlalu cepat, itu berbahaya. Kalau terlalu lambat juga bahaya. Perlu timing yang tepat. Jadi saya kira cepat atau lambat Kadinkesda Sulut bisa dievaluasi,” ungkap Melky Jakhin Pangemanan.
Berbeda dengan Melky Pangemanan, legislator Sulut lainnya Amir Liputo menilai, apa yang dilakukan Pemprov Sulut melalui Kadinkesda Sulut adalah langkah tepat.
“Apa yang dilakukan Kadinkesda adalah langkah tepat. Karena sebagai Kadis yang memiliki latar belakang dokter, beliau paling paham soal masalah itu. Tidak mungkin Kadis mengeluarkan pemberitahuan resmi tanpa melalui kajian lebih dulu,” tegas Amir Liputo.
Sementara itu, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyikapi masalah tersebut dengan mengatakan bila langkah yang diambil Pemprov Sulut adalah langkah kehati-hatian.
Sebab, kata Olly Dondokambey, dari 5209 orang yang divaksin menggunakan Vaksin AZ, 358 orang melaporkan mengalami gejala.
“Terkait vaksin saya kira itu karena kehati-hatian yang tinggi dari Kadis,” ujarnya.
Ditambahkannya, sikap kehati-hatian adalah hal yang wajar.
“Wajar kita harus hati-hati. Jangan sampai sudah ada masalah baru kita jadi ribut. Jadi lebih baik kita hati-hati agar supaya masyarakat kita benar-benar terlindungi,” katanya.
Bahkan, dirinya memastikan, hari ini, Selasa (30/3/2021) pihaknya akan kembali melakukan tahap penyuntikan vaksin.
“Jadi saya kira tidak ada masalah. Kalau untuk tahap ini kita tinggal pakai AZ. Sinovac itu untuk tahap dua. Yang masuk dikirim oleh pemerintah pusat ke Sulut untuk gelombang kedua ini sudah AZ. Jadi tidak ada lagi Sinovac. Sinovac untuk penyuntikan tahap keduanya,” tutup Dondokambey.
(AnggawiryaMega)