Manado – Anggota DPRD Sulut, Denny Sumolang menyarankan kepada komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) dapat menggelar sidang sengketa di tempat terbuka seperti mall.
Hal tersebut dikatakan Denny Sumolang pada rapat dengar pendapat Komisi 1 bersama pimpinan TVRI, Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut, akhir pekan ini.
“Karena tadi saya mendengar ada kendala anggaran, sekali-kali sidang sengketa aduan masyarakat digelar di mall, media meliput dan disaksikan banyak orang. Saya pikir tidak kesulitan jika kita minta bantuan pemilik mall untuk sekedar melakukan sidang,” ujar Denny Sumolang pada rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang.
Selain KIP, lanjut Denny Sumolang, Komisi 1 mendukung sikap tegas KPID untuk menertibkan lembaga penyiaran tanpa izin.
“Saya mau KPID jangan kalah independen dengan penyiaran swasta yang berbasis satelit. Sebagai lembaga politik kami mendukung, KPID harus berani dan tegas mengambil sikap termasuk sikap tegas bagi lembaga penyiaran tak berizin, karena KPID bertanggung-jawab pada semua konten penyiaran di daerah,” tukas Denny Sumolang. (jerrypalohoon)