
Tomohon, BeritaManado.com — Team URC Totosik bersama personil Polsek Tomohon Utara mengamankan Pelaku penganiayaan terhadap seorang laki-laki.
Pelaku adalah seorang laki-laki, inisial AR alias Anggek (21), warga Keluarahan Wailan Lingkungan 4 Kecamatan Tomohon Utara.
Sedangkan korban, laki-laki, berinisial FK (32), ternyata merupakan anggota Polri Ba Res Tomohon (Polsek Tomohon Utara), Kelurahan Kakaskasen, Lingkungan 3, Kecamatan Tomohon Utara.
Menurut keterangan, AR seusai kerja lanjut pesta miras di kelurahan Kakaskasen Dua, pada hari Senin (1/3/2021), sekira jam 16.30 Wita.
Kemudian, Sekira pukul 17.30, AR dengan mengendarai motor menuju ke Hotel Jhoanie guna menjemput ayahnya.
Ketika hendak memasuki kompleks Hotel Jhoanie, dari arah berlawanan FK datang dengan mengendarai mobil, AR pun hampir menabraknya.
Kemudian, AR berhenti dan mencegat FK. FK pun langsung menghampiri AR guna menanyakan sebab AR menghadangnya. Namunlm AR langsung mendorong korban.
FK pun menyampaikan bahwa dirinya merupakan personil Polri.
Mendengar hal tersebut, AG bukannya menyudahi pertengkaran namun mennatnag balik dengan mengatakn dirinya tidak takut.
FK pun mengalah dan hendak pergi meniggalkan TKP. Tiba-tiba AG memberikan bogem mentah kearah wajah korban.
Merasa terancam selanjutnya FK menunggalkan TKP guna melaporkan kejadian yang terjadi sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, melalui Katim Totosik, Aipda Yanni Watung, membenarkan hal tersebut.
“Sekira pukul 22.30, Tim mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi dirumah pamannya, di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara, kemudian bersama Polsek Tomohon Utara langsung menuju ke rumah tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar Yani Watung.
(Dedy Dagomes)