Kajari Minut Fanny Widyastuti bersama jajaran melepas balon dalam launching program Tanya Jaksa.
Minut, BeritaManado.com – Mendengar nama institusi kejaksaan, kebanyakan masyarakat akan mengingat tentang proses penanganan perkara, orang-orang yang melanggar aturan, penyidikan, penuntutan, dan lain sebagainya.
Citra ‘seram’ yang melekat dengan kejaksaan akibat tugasnya sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki tugas dan kewenangan di bidang penuntutan dan melaksanakan tugas bidang penyidikan dan penuntutan perkara tindak pidana korupsi dan Pelanggaran HAM berat serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang.
Mendobrak hal itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Minut melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menghadirkan program pelayanan hukum gratis ‘Tanya Jaksa’ yang dilaunching Rabu (4/9/2019).
Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH menjelaskan, pada program Tanya Jaksa, masyarakat maupun instansi pemerintah diberi kesempatan untuk berkonsultasi terkait perkara perdata dan tata usaha serta konsultasi mengenai masalah hukum lainnya.
“Masih banyak masyarakat Minut yang belum tahu apa itu kejaksaan dan takut datang ke kejaksaan. Dengan layanan ini diharapkan masyarakat bisa berkonsultasi masalah hukum,” ujar Widyastuti didampingi Kepala Seksi (Kasi) Intel, Ekaputra Polimpung SH MH dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Minut, Stefi Tatilu SPd SH MH.
Pojok layanan Tanya Jaksa.
Untuk mendukung program Tanya Jaksa, Kejari Minut menyiapkan pojok konsultasi bergaya homey dekat loket pelayanan tilang.
Pojok tersebut didesign sederhana dengan dominasi bambu berwarna coklat serta interior berisi penjelasan tentang layanan hukum.
Kasi Datun Stefi Tatilu mengatakan, langkah pojok pelayananan hukum baru dilakukan di Kecamatan Talawaan kemudian akan menyasar kecamatan lain.
“Kami tidak hanya menunggu di Pojok Pelayanan Hukum, tapi mendorong setiap kecamatan di Minahasa Utara untuk memaksimalkan pelayanan gratis ini. Kecamatan Kalawat mendapatkan kesempatan pertama dan kemudian menyusul kecamatan lainnya,” kata Tatilu.
Sementara Kepala BPN ATR Minut yang diwakili Kasubag TU Stevie Wowiling menyambut baik kehadiran pojok pelayanan hukum, karena akan memberikan kepastian hukum terlebih sengketa tanah bagi masyarakat.
“Sebab masih banyak pemilik tanah yang belum mengetahui apa dan bagaimana menjaga hak mereka. Belum lagi ada pemilik yang ternyata tidak mengetahui lokasi tanahnya,” kata Wowiling.
Untuk itu pihaknya lanjut Wowiling akan menyiapkan brosur yang akan memberikan informasi bagi pemilik atau yang akan mengurus tanah.
“Kehadiran layanan ini juga membantu BPN, sebab akan mengurangi pertanyaan masyarakat mengenai sengketa tanah,” imbuhnya.
Sementara Camat Talawaan, Donald Tintingon menyambut baik terobosan Kejari ini.
“Di masyarakat, ada yang “takut” mendengar kata jaksa. Kami akan mensosialisasikan program ini ke masyarakat dan diharapkan akan membawa perubahan dalam pelayanan bidang hokum. Apalagi di Talawaan memang banyak ditemui masalah tanah,” papar Tintingon.
(Finda Muhtar)