MANADO – Melanggar peraturan lalulintas membawa petaka. Seperti yang dialami Sugiarto (27) seorang penjual tahu dan Wensi Goni (32), sekurity Bank Bukopin, keduanya warga Kleak Kecamatan Malalayang, tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dinaiki keduanya bertabrakan dengan mobil travel milik Hotel Aston di ruas satu arah Jalan Ahmad Yani Sario, Manado, Selasa (18/01) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kejadiannya, Sugiarto mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DB 9100 LR memboncengi Wensi. Keduanya bermaksud mencari makan di Jalan Samratulangi. Mungkin karena ingin cepat sepeda motor dikebut dengan kecepatan tinggi melintas melawan arah di Jalan Ahmad Yani.
Dari arah berlawanan datang mobil travel Hotel Aston DB 7463 A yang dikendarai Ilham Rowo (25). Sugianto yang hilang kendali menabrak mobil travel, yang mengakibatkan keduanya terlempat ke badan jalan dan tewas seketika dengan kondisi mengenaskan.
MANADO – Melanggar peraturan lalulintas membawa petaka. Seperti yang dialami Sugiarto (27) seorang penjual tahu dan Wensi Goni (32), sekurity Bank Bukopin, keduanya warga Kleak Kecamatan Malalayang, tewas mengenaskan setelah sepeda motor yang dinaiki keduanya bertabrakan dengan mobil travel milik Hotel Aston di ruas satu arah Jalan Ahmad Yani Sario, Manado, Selasa (18/01) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Kejadiannya, Sugiarto mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter MX DB 9100 LR memboncengi Wensi. Keduanya bermaksud mencari makan di Jalan Samratulangi. Mungkin karena ingin cepat sepeda motor dikebut dengan kecepatan tinggi melintas melawan arah di Jalan Ahmad Yani.
Dari arah berlawanan datang mobil travel Hotel Aston DB 7463 A yang dikendarai Ilham Rowo (25). Sugianto yang hilang kendali menabrak mobil travel, yang mengakibatkan keduanya terlempat ke badan jalan dan tewas seketika dengan kondisi mengenaskan.