Manado, BeritaManado.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang, Fentje Mamirahi beserta jajaran mengikuti apel pagi dan pengukuhan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Permasyarakatan tahun 2023.
Apel dan pengukuhan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, pada Senin (5/6/2023).
Sementara, peserta apel diikuti seluruh jajaran Satopspatnal PAS serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sulut.
Ronald Lumbuun dalam sambutannya mengatakan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan menetapkan Satopspatnal Pemasyarakatan didasari Tata Nilai “Tri Cakti Abhinaya” yang berarti tiga kekuatan menuju kesempurnaan .
“Tiga kekuatan tersebut meliputi Integritas, Profesionalitas dan Sinergitas,” kata Ronald.
Ronald berharap tim Satopspatnal dapat segera bertugas menerapkan prinsip-prinsip dasar dari pemasyarakatan maju.
‘Terapkan kunci pemasyarakatan maju yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tegasnya.
Usai mengikuti kegiatan, Kalapas Fentje Mamirahi mengatakan bahwa Tim Satopspatnal Lapas Amurang siap melakukan pengawasan internal.
“Kami berkomitmen mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan menerapkan prinsip dasar Pemasyarakatan (Back to Basic) dan 3 kunci pemasyarakatan maju.
TamuraWatung