Minsel, BeritaManado.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Amurang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara melakukan penggeledahan kamar-kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H
Kalapas Amurang Fentje Mamirahi memimpin kegiatan ini dan melibatkan Polres Minsel dan TNI.
“Kegiatan dilakukan setelah Apel Siaga 3+1 (Berantas HALINAR) bersama TNI/POLRI,” kata Kalapas Amurang, Sabtu (6/4/2024).
Penggeledahan, lanjut Kalapas, dilakukan di seluruh kamar hunian, dimulai dengan pemeriksaan badan oleh petugas.
“Pemeriksaan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan kamar mulai dari sela-sela ventilasi, saluran air, hingga barang-barang milik warga binaan,” ucap dia.
Fentje Mamirahi selaku Kalapas mengatakan penggeledahan ini untuk menindaklanjuti arahan Dirjenpas terkait 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Serta dalam rangka rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60,” ujar Kalapas.
Razia ini, kata dia, sebagai bentuk komitmen jajaran Lapas Amurang Berantas Halinar.
“Hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan barang terlarang seperti Handphone dan Narkoba,” pungkasnya.
TamuraWatung