Manado – Masa jabatan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tetty Paruntu, telah berakhir pada hari Senin (14/12/2015) lalu, Untuk mencegah sehingga tidak terjadinya kekosongan kepepimpinan kepala daerah di Minsel, maka Penjabat Gubernur Sulut Dr Sumarsono MDM telah menunjuk Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Drs Danny Rindengan sebagai pelaksana harian Bupati Minsel.
Ditunjuknya Rindengan sebagai Plh Bupati sambil menungu dilantiknya Penjabat Bupati Minsel yang baru. Penyerahan Surat perintah PlhBupati Minsel sendiri diberikan langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Ir Siswa R Mokodongan bertempat diruang kerjanya Senin (14/12/2015).
Kepala Biro Pemerintahan dan Humas DR Jemmy Kumendong menyebutkan, dipercayakannya Rindengan untuk memimpin Minsel, berdasarkan surat perintah Gubernur No. 094/28007/Sekr Tanggal 11 Desember 2015.
“Jika tidak ada aral melintak maka Penjabat Bupati Minsel nantinya akan dilantik bersama Penjabat Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) pada Rabu (16/12/2015) mendatang,” tandas Kumendong.