Tondano – Ditengah – tengah kesibukan sebagai kepala daerah, diam – diam Bupati Minahasa Drs Jantje W Sajow menaruh perhatian serius terhadap kondisi administrasi dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Minahasa. Ditegaskan JWS, jika kedapatan administrasi perusahaan tidak lengkap termasuk dokumen perijinannya, maka pemerintah akan memberhentikan operasional usaha yang ada.
Langkah tegas tersebut dijelaskan JWS, Senin (15/4) kemarin bukan untuk mengusir para pelaku usaha di Minahasa, melainkan hanya bersifat sementara. Jika ingin melanjutkan usahanya, perusahaan yang dilakukan pemberhentian operasional sementara diwajibkan untuk membereskan semua peryaratan yang ada.
“Justeru pemerintah ingin agar semua pelaku usaha menjadi mitra kerja dalam pembangunan daerah ini. Akan tetapi semuanya harus berlangsung sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jika tidak demikian, maka tentu saja pemerintah punya kewenangan untuk memberhentikan sementara atau bahkan menutup operasional usahanya,” tegas Sajow di hadapan sejumlah wartawan.(ang)