Tahuna – Pihak TNI AL menangkap dua kapal Pumpboat Philipina yang memasuki perairan Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jumat ( 5/12/2014).
Dua Kapal asing tersebut beserta belasan awaknya diamankan oleh personel TNI AL yang sedang berpatroli menggunakan KRI Yos Sudarso – 353 yang dikomandani oleh Kolonel Laut (P) Sigit Santoso dibawah ke Lanal Tahuna.
Kedua kapal Pumpboat itu bernama KM Gherry-12 yang diawaki 9 orang ABK (Philipina) dan KM Princess Joy-02, diawaki 9 orang ABK, 4 orang diantaranya merupakan Warga Negara Philipina dan 5 lainnya warga negara Indonesia (Sangihe-Philipina).
Kedua kapal melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen Kapal, dokumen ABK dan dokumen perizinan lainya.
Komandan Lanal Tahuna Kolonel Laut (P) Fransiscus Herman S, S.T. saat di konfirmasi BeritaManado.com Selasa (9/12/2014) membenarkan adanya penangkapan 2 (dua) kapal Pumboat Philipina tersebut.
“Awalnya Radar KRI Yos Sudarso – 353 mendeteksi dua buah kapal Pumpboat yang sedang melaksanakan penangkapan ikan di wilayah perairan Tahuna. Dan langsung melakukan pemeriksaan ternyata tidak memiliki dokumen lengkap, baik Kapal Pumpboat, ABK dan dokumen perizinan lainnya,” kata Herman.
Lanjut dikatakannya, kedepan TNI AL khususnya Patroli KRI/Pesawat Udara dan pangkalan dibawah jajaran Koarmatim akan terus meningkatkan intensitas dalam melakukan patroli dan akan menindak tegas bila perlu akan menenggelamkan kapal nelayan asing yang terbukti secara ilegal memasuki wilayah perairan Indonesia sesuai kebijakan pemerintah saat ini.
“Kami akan melakukan tidakan keras terhadap para kapal nelayan asing yang akan masuk dan mengambil ikan diperairan Indonesia, sesuai dengan kebijakan pemerintah saat ini,” ungkap Herman.
Saat ini, kedua Pamboat tersebut berada di Pangkalan Angkatan laut ( Lanal) Tahuna guna proses pemeriksaan lebih lanjut.(gun)