Bitung – Tim Cobra Polsek Maesa menangkap AI alias Kacang (21) yang diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di Kota Bitung.
Kacang yang tercatat sebagai warga Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa ditangkap, Selasa (13/11/2018) berkat kerjasama Tim Cobra Polsek Maesa dengan Tim Elang Polsek Matuari.
“Dia (Kacang, red) adalah spesialis pencurian Hand Phone (HP) dan uang tunai di empat lokasi di Kota Bitung,” kata Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, Rabu (14/11/2018).
Dalam melakukan aksinya kata Kamidin, Kacang selalu berganti pasangan alias tidak sendiri beraksi.
“Ada dua nama yang disebut menjadi rekan melakukan aksi pencurian di empat lokasi yakni Hanju dan Ryo,” katanya.
Saat ini kata Kamidin, pihaknya masih sementara mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan Kacang serta melakukan pendalaman siapa-siapa yang membantunya dalam beraksi.
Adapun lokasi beraksi Kacang dan barang-barang yang diambil;
1. Kelurahan Pelelangan Perikanan Aetembaga, Kacang bersama Hanju berhasil mencuri HP Samsung 72 Pro warna hitam dan Oppo A83 warna silver (kedua HP sudah ditemukan)
2. Depan Samasat Kelurahan Manembo-nembo Tenga, Kacang mencuri tiga unit HP Samsung 72 prime warna silver dan satu unit HP J5 biasa.
3. Depan Toko Sarina Pusat Kota, Kacang dan Ryo mencuri uang Rp4 juta (uang belum ditemukan).
4. Toko Sengkang Pusat Kota, Kacang dan Ryo mencuri HP Xiomi warna silver (HP belum ditemukan).
(abinenobm)