Tondano, BeritaManado.com — Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa didominasi oleh pemilih berjenis kelamin laki-laki dengan jumlah sebanyak 130.428 orang, sedangkan perempuan 127.855 orang.
Jadi jumlah DPT yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa beebrapa hari lalu adalah sebanyak 258.283 pemilih dan tersebar di 1.025 Tempat Pemungutan Suara(TPS) pada 25 kecamatan.
Ketua KPU Minahasa Lord Malonda, Rendy Suawah dan Lydia Malonda memberikan penegasan bahwa DPT tersebut didapat dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHPA).
“Secara rinci, jumlah DPT untuk Pemilu dan Pilpres tahun 2019 mendatang akan dipajang di tempat-tempat umum seperti kantor desa/kelurahan oleh PPS,” ujar Malonda
Warga yang merupakan wajib pilih dapat memantau langsung apakah yang bersangkutan namanya suda terdaftar atau tidak.
“DPT yang sudah ditetapkan masih bisa bertambah maupun sebaliknya. Oleh karena itu seluruh masyarakat diminta untuk jelih melihat secara langsung apakan namanya ada dalam DPT atau sebaliknya. Jika tidak selanjutnya dalam DPTB atau DPTK,” katanya.
Penetapan tersebut juga turut dihadiri oleh Komisioner KPU Sulut Cindy Koagow, Komisioner Bawaslu, Donny Rumagit, Erwin Sumampouw dan Rendy Umboh, unsur perwakilan dari Disdukcapil, partai politik serta PPK dan Panwas se-Kabupaten Minahasa.
“Kami berharap kerja sama semua pihak terutama masyarakat sendiri untuk menciptakan kualitas berdemokrasi yang baik, salah satunya dengan menyalurkan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2019 nanti,” terang Malonda, Kamis (23/8/2018)
(***/Frangki Wullur)