Amurang—Rapor merah (Opini Disclaimer) oleh BPK kepada Pemkab Minsel, menjadikan daerah yang dipimpin Bupati Tetty Paruntu tercoreng. Pasalnya, getah yang terjadi di Pemkab Minsel, membuat Sekretariat DPRD Minsel pun ikut terbawah-bawah.
Sebagai bukti, Polres Minsel pun melidik SKPD yang dipimpin Drs Ben BT Watung tersebut. Bahkan, melalui Tim Tipikor Polres Minsel sudah memanggil pembantu bendahara dan bendahara inisial DR. Pemanggilan, pembantu bendahara dan bendahara terkait uang makan mami dan SPPD yang terjadi di DPRD Minsel.
Ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Minsel, Hens Ruus ketika menghubungi BeritaManado.com mengatakan pihaknya mendukung Polres Minsel mengusut kasus DPRD Minsel. ‘’Kalaupun Polres Minsel sedang lakukan penyelidikan. Bahkan, telah memanggil oknum bendahara dan pembantu bendahara. Itu berarti, kinerja sekretariat DPRD Minsel sedang diuji,’’ ujar Ruus.
Menurut Ruus, LAKI sangat mendukung Polres Minsel dalam rangka penyelidikan penyimpangan sekretariat DPRD Minsel. Sebab, memang banyak permainan di lingkup SKPD yang dipimpin Drs Ben BT Watung tersebut.
‘’Masakan, Opini Disclaimer yang ditujukan kepada Pemkab Minsel, justru sekretariat DPRD Minsel terbawa pula. Dengan demikian, LAKI mendesak supaya Polres Minsel segera selesaikan kasus penyimpangan sekretariat DPRD Minsel,’’ tambahnya.
Menariknya, kasus lain seperti pengadaan beberapa unit kendaraan telah dibayar cash. Tetapi, kendaraan tersebut dipakai pribadi oleh oknum pimpinan DPRD Minsel. Sementra biaya operasional, tetap diambil dari sekretariat DPRD Minsel.
‘’Untuk itu, LAKI minta Polres Minsel mengusutnya. Jelas, ada banyak dugaan penyimpangan di lingkup sekretariat DPRD Minsel. Tak hanya itu, bila nantinya Polres Minsel ingin mendapatkan data akurat. Maka, LAKI pun siap menguraikan datanya,’’ ungkap Ruus lagi. (and)