RATAHAN – Dewan Kabupaten Minahasa Tenggara akhirnya menempati bangunan yang berdiri di lahan hibah milik Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang SH (JL) yang dihibahkan kepada Pemkab Mitra yang berlokasi di kelurahan Tosuraya, kecamatan Ratahan.
Wakil Ketua Dekab Mitra, Delly Makalow, membenarkan hal ini. Dan mengatakan pihaknya telah berpindah tempat ke bangunan yang ada di lahan hibah tersebut. “Kami sudah pindah ke bangunan di lahan hibah dari Pak Jenderal Lumintang,” kata Makalow.
Lebih lanjut, diketahui dalam akta hibah, JL menghibahkan tanah seluas dua hektare ini dengan syarat harus dijadikan lokasi pembangunan kantor bupati. Saat ditanyakan soal peruntukkan lahan hibah tersebut, menurut Makalow, sebaiknya hal ini ditanyakan kepada sekretaris dekab.
“Pak Sekwan dalam sambutannya pada saat ibadah, menyampaikan bahwa sudah ada ijin pemanfaatan lahan ini dari pengacara pak Lumintang. Lebih jelasnya langsung saja ditanyakan ke pak Sekwan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekwan Stanley Pasulatan SE MSi, yang akan dikonfirmasikan hal ini, melalui telepon genggamnya sedang aktif, namun tidak ada jawaban. (*/har)