Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Pematokan Lahan Eks HGU PT ASA Tak Ganggu KEK Bitung

by redaksibm
Jumat, 23 Maret 2012, 11:00 am
in Kota Bitung
A A
  • 0share
Fabian Kaloh (foto ist)

 

 

Bitung—Klaim masyarakat adat Manembo-nembo dan Tanjung Merah atas lahan eks HGU PT ASA di Tanjung Merah dianggap tidak akan menghambat realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kota Bitung. Kendati lahan tersebut memang telah diplot untuk menjadi lokasi KEK nantinya, namun Asisten I Pemkot Bitung, Fabian Kaloh menganggap tindakan pendudukan lahan tersebut tidak akan menghambat proses KEK.

“Mau tanah adat, mau tanah HGU atau milik rakyat tidak akan mempengaruhi pelaksanaan lokasi tersebut sebagai wilayah KEK,” tegas Kaloh.

Karena menurut Kaloh, KEK bukan untuk dikuasai oleh pemerintah, sebab pemerintah lebih ke arah menyiapkan kawasan industrinya. Jadi menurutnya, jika nantinya investor akan membangun industri dikawasan tersebut maka harus membayar tanah tersebut kepada pemilik.

“Jadi jangan salah presepsi soal masalah lahan eks HGU yang memang kita telah persiapkan untuk wilayah KEK nantinya, karena memang pemerintah tidak mengambil alih lahan tersebut kemudian menyerahkan ke investor,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, jika memang nantinya tanah tersebut diputuskan milik masyarakat adat Manembo-nembo dan Tanjung Merah maka silakan para investor melakukan negoisasi harga dengan masyarakat.(en)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: asisten satu bitungFabian Kalohkek bitungLahan eks HGU PT ASA di Tanjung Merah

Berita Terkini

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

Fakta Mengejutkan dibalik Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa di Garut 

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.