AMURANG – Waktu lalu, Wakil Ketua DPRD Minsel John RM Sumual, SE SH mempertanyakan tim verifikasi hutang Pemkab Minsel sebesar Rp 103 miliar. Bahkan, Sumual menyebut tim yang diketuai Plt Asisten III Drs James Tombokan tak transparan. Pun demikian, anggota komisi I DPRD Tommy Ampow juga ikut menanyakan hal diatas.Plt Asisten III Drs James Tombokan kepada sejumlah media menjelaskan, target tim verifikasi hutang Pemkab Minsel dalam rangka perhitungan hutang dari 2008-2010 hingga akhir Agustus belum terealisasi. Itu karena ada libur sepekan.”Ya benar belum selesai, belum kelar. Akhir Agustus kan ada libur satu minggu. Kami target sampai minggu ini selesai,” ujar James Tombokan, Senin (5/9/2011) tadi.Dijelaskan Tombokan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) adalah yang paling ribet proses verifikasinya. Sebab harus turun cek fisik lapangan dan mencocokan berkas yang ada.”Paling ribet Dinas PU dan memang itu belum selesai, kalau Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) sudah, tetapi hasilnya nanti satu kali kami paparkan,” ucapnya.Lanjutnya, karena verifikasi utang adalah bagian internal, sehingga tidak melibatkan DPRD Minsel. Walau ada tahapan nanti hasilnya diperlihatkan ke DPRD Minsel.”Tim verivikasi kan internal, setelah kami selesai akan disampaikan ke mereka. Sehingga ada tahapan nanti mereka periksa juga,” ungkap mantan Kepala BKDD Minsel ini.Apalagi kata Tombokan, verifikasi yang mereka lakukan selalu kordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai data pembanding.”BPKP juga melakukan pemeriksaan, sehingga kami selalu kordinasi sebagai data pembanding,” ujarnya.
BPKP kata Tombokan bukan BPK yang memeriksa reguler APBD. “Mereka ini khusus memeriksa seperti DAK. Dan kalau di kepolisian data mereka dipakai sebagai saksi ahli,” ucap Tombokan lagi.
Denny Kaawoan, SE MSi Kadis Pengelola Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (PKPAD) Minsel mengatakan pemeriksaan APBD 2010 oleh BPK masih berproses. “Hasil opini dari BPK terhadap APBD 2010 belum ada, sekarang saja masih pembukaannya mereka periksa,” sebut Kaawoan. (ape)